Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan berupaya optimal dalam memitigasi bencana kebakaran di daerah ini, khususnya rumah saat ditinggal mudik lebaran.
"Perlu adanya upaya antisipasi untuk menghindari hal-hal yang menjadi ancaman kebakaran," ujar Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa (18/4/2022).
Pemprov mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan menerapkan langkah-langkah pencegahan terlebih jika rumah akan ditinggal liburan atau mudik lebaran. Satriadi menyebutkan bahwa frekuensi kebakaran selama Ramadan periode 23 Maret-17 April 2023 hingga pukul 02.00 WIB sudah tercatat hingga 124 kejadian.
Adapun kejadian kebakaran tersebut, bangunan perumahan (BP) menjadi objek yang paling banyak mengalami kebakaran dengan dugaan penyebab korsleting listrik.
Baca Juga: Polri: Penerapan Ganjil Genap Saat Mudik Lebaran Bersifat Situasional
Selain itu, penyebab kebakaran lainnya seperti kebocoran instalasi gas dan aktivitas membakar sampah yang dapat menyebabkan objek lainnya terbakar seperti instalasi luar gedung, bangunan umum dan perdagangan, kendaraan, bangunan industri, tumbuhan, dan lainnya yang harus diwaspadai.
"Oleh karena itu, sangat penting untuk kita tetap waspada dan mengambil tindakan pencegahan kebakaran yang tepat. Periksa instalasi listrik secara berkala dan segera ganti jika kabel atau perangkat listrik sudah terkelupas atau rusak," ujar Satriadi.
Satriadi turut menjelaskan langkah-langkah untuk mengantisipasi kebakaran seperti tidak meninggalkan kompor yang sedang menyala saat memasak dan memastikan kompor dalam keadaan mati saat akan meninggalkan rumah atau saat waktu istirahat.
Kemudian masyarakat perlu memperhatikan instalasi tabung gas yang digunakan untuk memasak, memahami ciri kebocoran gas seperti berbau menyengat dan mengeluarkan bunyi pada saat instalasi.
Lalu, melepas regulator dari tabung gas, mencabut steker dari stop kontak jika tidak terpakai, melaporkan kepergian mudik kepada pengurus RT/RW atau keamanan di lingkungan rumah dan menitipkan kunci rumah ataupun hewan peliharaan kepada orang yang dipercaya.
Masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan alat elektronik yang membutuhkan listrik secara berlebihan, menghindari penggunaan steker bertumpuk dan menggunakan peralatan listrik sesuai standar yang berlaku (SNI).
"Bagi warga Jakarta yang memerlukan bantuan petugas pemadaman kebakaran (Damkar) dapat menghubungi Jakarta Siaga 112 (bebas pulsa) atau datang langsung ke Pos Sektor Dinas Gulkarmat di wilayah terdekat jika mengalami atau melihat kondisi darurat," tutup Satriadi.
(ndt/hn/um)