Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kakorlantas Polri, Irjen. Pol. Drs. Firman Santyabudi, M.Si., mengungkapkan bahwa ganjil genap pada saat pelaksanaan arus mudik lebaran menjadi opsi untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas. Namun hal tersebut masih bersifat situasional.
"Kita dalam surat keputusan bersama (SKB), bersama ganjil genap ini saya katakan sebagai salah satu opsi untuk mengurangi kepadatan," jelas Kakorlantas Polri, Senin (17/4/23).
Jenderal Bintang Dua itu juga menjelaskan bahwa penerapan ganjil genap bukan operasi penegakan hukum, sehingga bersifat situasional. Jika terjadi kepadatan, akan diberlakukan ganjil genap.
Baca Juga: H-7 Lebaran, 56.213 Kendaraan Tinggalkan Jakarta
"Sangat situasional, karena ini operasi bukan operasi penegakan hukum, lebih ke operasi pengaturan pelayanan lebih diutamakan untuk preventif pencegahan. Jadi untuk mencegah macet," jelasnya lebih lanjut.
Ia pun mengimbau para pengendara berangkat sesuai dengan nomor pelat kendaraan masing-masing. Ganjil genap dapat dilakukan sewaktu-waktu, jika diperlukan.
"Yang punya mobil genap ya berangkat genap aja deh, nanti siapa tahu Pak Edy tiba-tiba laporan ke saya 'pak sudah padat, oke ganjil genap hari ini' apa genap, nah sebaliknya juga begitu yang ganjil. Oleh karena itu penting mengatur kapan Anda berangkat sesuai dengan pelat nomor Anda, moga-moga tidak sampai ganjil genap. Artinya semuanya bisa berjalan dengan baik, itu tidak akan ganjil genap kita terapkan, pilihan terakhir," tutup Mantan Kapolda Jambi itu.
(my/hn/um)