Wapres Perintahkan Pencabutan Bansos Untuk Judol

20 June 2024 - 19:00 WIB
Dokumentasi Satwapres

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin memerintahkan pencabutan hak dana bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat yang menggunakannya untuk Judi online. 

"Tapi kalau misalnya justru sebaliknya, ada penerima bansos untuk judi online atau judi lainnya. Cabut saja!" jelas Wapres, Kamis (20/6/24). 

Ia menegaskan, hakikat Bansos adalah untuk orang miskin. Oleh karena itu, orang yang kalah berjudi atau sedang mencari modal untuk berjudi maka tidak masuk kategori penerima Bansos.

Baca Juga: Polisi: Pelaku Pembuat Upal Sempat Berpindah-pindah Lokasi

"Begini bansos itu untuk orang miskin. Jadi jangan karena judi, tapi yang penting orang miskin saja," ujar Wapres. 

Disampaikan Wapres, ada proses verifikasi ketat dari pemerintah untuk menelaah penerima Bansos. Maka dari itu, para penerimanya akan diperiksa apakah layak atau tidak untuk menerima. 

"Kategorinya miskin yang diverifikasi, memang dia miskin dan pantas mendapatkan Bansos," ungkapnya. 

Pencabutan hak Bansos bagi yang ketahuan menggunakan untuk berjudi sendiri, ujarnya, demi memberikan pelajaran agar tidak ada yang mengulangi lagi. Dengan demikian, bansos digunakan untuk sesuatu yang lebih bermanfaat.

(ay/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment