Wamenaker: Pemerintah Komitmen Kawal Perlindungan Pekerja yang Layak

22 August 2024 - 19:00 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menyampaikan komitmen pemerintah mengawal perwujudan pelindungan layak pekerja dan penerapan praktik bisnis bertanggung jawab yang merupakan kunci menjaga keseimbangan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan sosial.

"Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mendorong dan mengawal penerapan prinsip-prinsip ini agar setiap pekerja di negeri ini dapat menikmati hak-haknya, mendapatkan perlindungan yang layak, serta bekerja dalam kondisi yang manusiawi," tegas Wamenaker Afriansyah, Kamis (22/8/24).

Wamenaker menyoroti pentingnya komitmen bersama dalam melaksanakan praktik bisnis yang bertanggung jawab. Praktik bertanggung jawab tersebut, kata dia, yakni setiap langkah diambil tidak hanya memperhitungkan keuntungan ekonomi, tetapi juga dampaknya terhadap lingkungan, masyarakat, dan hak asasi manusia.

Sebagai bagian dari komitmen ini, lanjutnya, Strategi Nasional Bisnis dan HAM (Stranas BHA) yang telah disahkan melalui Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 harus diperkuat melalui pembentukan kebijakan yang mendukung, pengawasan yang ketat, serta peningkatan kesadaran dan kapasitas para pelaku bisnis.

Wamenaker Afriansyah menuturkan Stranas BHA diharapkan dapat menjadi dasar bagi praktik bisnis yang mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta standar ketenagakerjaan internasional.

"Melalui kolaborasi erat antara kementerian, organisasi pengusaha, dan organisasi pekerja, kita akan dapat memperkuat implementasi kebijakan yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," ujar Wamenaker.

Kementerian Ketenagakerjaan juga berkomitmen untuk mendorong kebijakan yang mengintegrasikan hak asasi manusia ke dalam praktik bisnis yang bertanggung Jawab.

"Hal ini bukan hanya penting untuk kepatuhan hukum, tetapi juga prasyarat untuk meningkatkan produktivitas dan kompetensi dunia usaha," ujar Wamenaker Afriansyah.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment