Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR Rano Al Fath mengapresiasi kinerja Polri yang bergerak cepat menangkap 11 orang tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, dalam kasus judi online (judol).
Wakil Ketua Rano pun menyoroti adanya kelemahan pengawasan judol di lingkungan kementerian, khususnya Komdigi.
"Ya tentu kami apresiasi setinggi-tingginya untuk Polri yang sudah bergerak cepat dan tegas dalam mengungkap kasus judi online ini. Penetapan 11 tersangka, termasuk oknum dari Kementerian Komdigi, adalah langkah yang menunjukkan komitmen Polri untuk memberantas kejahatan digital," ujar Wakil Ketua Rano, Jumat (1/11/24).
Ia menegaskan judi online memiliki implikasi yang besar dan berdampak negatif luas. Terlebih, kata dia, pelakunya ternyata masuk pada level kementerian.
"Soal apakah ini murni kesalahan pihak Kementerian Komdigi, saya rasa perlu dilihat lebih dalam. Pegawai di kementerian memang memiliki tanggung jawab besar untuk mengawasi dan memblokir situs-situs bermasalah, termasuk situs judi. Sayangnya, kewenangan itu justru disalahgunakan sama oknum-oknum. Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pengawasan internal yang perlu diperbaiki. Tentu, ini bukan berarti semua pegawai Komdigi terlibat, tapi jelas ada celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab," terang Wakil Ketua Rano.
Karena itu lah, dia meminta Polri untuk terus mengusut kasus tersebut hingga tuntas. Wakil Ketua Rano juga berharap ini menjadi langkah awal Polri untuk bergerak membenahi sistem pengawasan di kementerian-kementerian.
"Kami mendorong Polri untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk menelusuri motif dan keterkaitan lainnya yang mungkin ada. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan atau hanya menjerat sebagian kecil dari pelaku. Dengan demikian, kita bisa melihat pembersihan yang lebih menyeluruh dan memastikan kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Wakil Ketua Rano.
"Sekali lagi, apresiasi untuk Polri. Kami akan terus mendukung upaya pengungkapan ini dan berharap ini jadi langkah awal untuk membenahi sistem pengawasan di kementerian-kementerian terkait," lanjut Wakil Ketua Rano.
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab, judi online masuk ke dalam kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara, baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran.
(ndt/hn/nm)