Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polri yang menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk pegawai Kementerian Komdigi, berkaitan dengan kasus judi online (judol).
Wakil Ketua Sahroni pun meminta Polri menangkap semua pegawai Kementerian Komdigi yang terindikasi judol.
"Tangkap semua yang terindikasi judol siapa pun yang ada di Komdigi. Komisi III berjanji akan terus support dan kawal Polri dalam memberantas judi online," tegas Wakil Ketua Sahroni, Jumat (1/11/24).
Ia mengaku sempat skeptis ketika Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menargetkan pemberantasan judi online dalam 100 hari kerja. Namun, selang beberapa hari, sudah ada penindakan atas kasus judi online.
"Saat Pak Kapolri menargetkan berantas judol dalam 100 hari, jujur saya agak skeptis. Apa bisa kejahatan sebesar dan se-settle ini bisa diselesaikan cepat. Namun sekarang baru beberapa hari sudah ada penangkapan besar seperti ini, saya tarik skeptisisme saya dan percaya kalau target 100 hari ini bisa dicapai. Apalagi instruksi Presiden ke Kapolri juga jelas dan tegas untuk hal ini," puji Wakil Ketua Sahroni.
Pengungkapan kasus judi online ini sesuai dengan pernyataan Kapolri yang menyampaikan salah satu misi Asta Cita Presiden Prabowo ialah memberantas perjudian online. Sebab, judi online masuk ke dalam kategori kejahatan yang memiliki ancaman berat bagi pembangunan bangsa.
Kapolri mengatakan akan menindak tegas para pelaku tanpa ragu dan akan melakukan penelusuran aset (asset tracing) yang diperoleh dari hasil perjudian. Polri juga akan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga lain untuk pemblokiran situs dan rekening yang terlibat dalam perjudian.
Kapolri juga menyampaikan perintah kepada jajarannya untuk mendukung penuh seluruh program dan kebijakan pemerintah, terutama dalam mencegah dan mengatasi kebocoran keuangan negara, baik dari segi penerimaan maupun pengeluaran.
(ndt/hn/nm)