Tribratanews.polri.go.id - Kupang. Dalam konferensi pers resmi Wakapolda NTT, Brigjen. Pol. Baskoro Tri Prabowo, S.I.K., M.H., yang mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini di Mapolda NTT, Kamis (4/12/25)
“Kasus ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga janji moral Polri kepada keluarga korban. Selama lebih dari tiga tahun, kami tidak pernah berhenti. Tim bekerja tanpa lelah, menyusun ulang setiap potongan informasi, hingga akhirnya tujuh terduga pelaku bisa kami amankan,” ungkap Brigjen. Pol. Baskoro Tri Prabowo.
Brigjen. Pol. Baskoro Tri Prabowo menegaskan komitmen Polda NTT untuk menjaga transparansi dan keadilan.
“Kami berterima kasih kepada keluarga korban, rekan-rekan media, dan masyarakat yang telah sabar serta terus memberikan dukungan. Pengungkapan ini adalah bukti bahwa Polri selalu hadir—melindungi, mengayomi, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat di Bumi Flobamora,” jelas Wakapolda NTT.
Wakapolda NTT itu juga menegaskan bahwa Ketujuh tersangka kini ditahan dan diperiksa dengan pendampingan penasihat hukum. Penyidik tengah menyempurnakan pemberkasan sebelum melimpahkan kasus ini ke kejaksaan.
Polda NTT memastikan seluruh proses berjalan sesuai hukum, objektif, dan tidak bergantung pada pengakuan tersangka, melainkan pada kekuatan alat bukti dan kesaksian ilmiah.
Keberhasilan pengungkapan kasus yang telah mengendap selama 3 tahun 4 bulan ini menjadi tonggak penting bagi Polda NTT dalam menjaga rasa aman masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga Sebastian Bokol. Kapolda NTT melalui Wakapolda menegaskan bahwa Polri akan terus hadir bagi masyarakat.
(pt/hn/rs)