Wakapolda Banten & Wagub Banten Tinjau Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang di Serang

19 April 2025 - 21:15 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Banten. Wakapolda Banten, Brigjen. Pol. Hengki, S.I.K., M.H., dan Wakil Gubernur, Dimyati Natakusumah memantau pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang pada Sabtu, 19 April 2025.

Pemantauan dilakukan untuk memastikan proses PSU berjalan dengan lancar dan aman.

Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, termasuk di wilayah kepulauan seperti Pulau Tunda dan Pulau Panjang. Wakapolda Banten mengatakan situasi masih berjalan aman dan terkendali.

"Serta kami berharap masyarakat dapat melaksanakan hak pilihnya dengan baik dan menjaga suasana yang damai dan kondusif," ujarnya, dilansir dari laman disway, Sabtu (19/4/25).

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Dimyati Natakusumah, mengatakan bahwa meskipun partisipasi dan antusiasme masyarakat tidak semeriah Pilkada serentak sebelumnya, pelaksanaan PSU secara umum berjalan lancar.

"Insya Allah partisipasi tetap berjalan dengan baik dan target keikutsertaan masyarakat dapat tercapai," ujarnya.

Pelaksanaan PSU ini sendiri merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi yang memerintahkan PSU di Kabupaten Serang setelah membatalkan hasil Pilkada Kabupaten Serang 2024.

Pemerintah Provinsi Banten telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 27,259 miliar untuk mendukung pelaksanaan PSU ini.

(fa/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment