Usai Longsornya Tambang Emas, Polda Kalsel Tertibkan Tambang Emas Ilegal

29 September 2022 - 16:07 WIB

Tribratanews.polri.go.id – Banjarmasin. Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menertibkan tambang ilegal setelah peristiwa longsornya galian emas rakyat di Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Senin (26/9).

"Pasti kami tertibkan semuanya bagi yang terbukti ilegal agar kejadian serupa tidak terulang," tegas Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes. Pol. Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Rabu (28/9).

Tim khusus Polda Kalsel ditugaskan mengecek seluruh wilayah di kabupaten terkait keberadaan tambang tanpa izin yang mungkin beroperasi. "Khusus kejadian di Kotabaru, nanti Polres setempat yang cek, kalau memang ilegal pasti ditertibkan," tegasnya.

Terkait penertiban, menurutnya juga dibicarakan dengan pemerintah daerah setempat agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan gejolak baru yang tak perlu.

"Suasana yang kondusif tentunya menjadi pertimbangan lain. Namun yang pasti saat ini fokus tim di lapangan melakukan evakuasi pencarian korban yang tersisa terlebih dahulu yang dilaporkan lima orang," jelasnya.

Atas perintah Kapolda Kalsel, Direktorat Sabhara dan Satuan Brimob turut diterjunkan membantu proses pencarian guna mempertebal personel tim SAR gabungan di Polres Kotabaru.

"Medannya memang sangat sulit karena alat berat tidak bisa masuk dengan jarak tempuh yang jauh dari desa terdekat. Makanya penambahan personel diperlukan untuk melakukan pencarian secara manual," ujarnya.

Share this post

Sign in to leave a comment