Tribratanews.polri.go.id - Bangka Belitung. Penghargaan diberikan Kapolda Babel, Irjen. Pol. Drs. Yan Sultra Indrajaya, S.H., kepada personel berprestasi dalam ungkap kasus pembunuhan dengan korban anak di bawah umur yang terjadi di perkebunan kelapa sawit Desa Berang, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Bangka Belitung pada Maret 2023 lalu.
Penghargaan tersebut diberikan kepada sembilan personel Polres Jajaran dan Polda Babel yaitu, Kombes Pol I Nyoman Mertha Dana, Kompol Evry Susanto, AKP Epriansyah, Iptu Ogan Arif Teguh Imani, Ipda Hendro, Aipda Chandra Bastian Simanjutak, Bripka A. Tizar Haiqal Islam Amien, Bripka Sapriansyah dan Bripka Zukirman.
Baca Juga: Catat! Ini Lima Manfaat Daun Pandan Bagi Kesehatan
"Kita baru saja menyaksikan pemberian penghargaan baik Polda maupun Polres di Bangka Barat terkait keberhasilan ungkap kasus anak di bawah umur oleh rekan-rekan semua," ungkap Kapolda dilansir dari laman bangkapos, Selasa (23/5/23).
Irjen. Pol. Yan Sultra Indrajaya memberikan banyak apresiasi terhadap kinerja Kepolisian dalam membenahi diri sebagai Polisi yang melindungi, mengayomi, melayani dan penegak hukum.
“Sejumlah personel diajak untuk melakukan perubahan-perubahan baik di institusi dan perilakunya secara pribadi dalam mengabdi dengan baik di Kepolisian. Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel yang turut berperan serta mengungkapkan kasus ini. Mudah-mudahan penghargaan ini menjadi motivasi rekan rekan semuanya, serta untuk semua satker berperan, bekerja sama membangun Polda Bangka Belitung," jelas Kapolda.
(bg/pr/um)