Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polri melalui Bareskrim Polri mendapat apresiasi atas komitmen memberantas tindak pidana narkoba dengan membongkar jaringan besar Fredy Pratama. Pengungkapan tersebut membuahkan hasil dengan penangkapan 884 tersangka, penyitaan 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi, serta penyitaan aset senilai Rp10,5 triliun.
Perwakilan Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana, menyatakan apresiasi sebesar-besarnya kepada Mabes Polri, terutama Bareskrim Polri, atas pembuktian komitmen memberantas narkoba. Ia mengakui, hingga kini Indonesia masih berstatus darurat narkoba.
“Saya mewakili Komisi III mengapresiasi Mabes Polri, khususnya Bareskrim yang bekerja sama dengan PDRM, Royal Malaysian Customs Departement, Royal Thai Police, Us-Dea, Bea Cukai, BNN, Kejaksaan, Ditjenpas, PPATK, dan Imigrasi, untuk selanjutnya mengungkap sindikat peredaran gelap narkoba jaringan Fredy Pratama,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (12/9/23).
Baca Juga: Dirjenpas Sebut 890 Bandar Narkoba Ditahan di Nusakambangan
Ditambahkannya, pengungkapan jaringan besar narkoba ini diharapkan menjadi momentum semakin tegak memerangi narkoba.
Di sisi lain, pengungkapan narkoba jaringan Fredy Pratama ini menjadi yang terbesar hingga mendapat Rekor Muri. Pendiri Museum Rekor Indonesia (Muri) Jaya Suprana memberikan piagam atas pengungkapan tersebut secara langsung kepada Kabareskrim Polri Jenderal. Pol. Wahyu Widada.
Diketahui, Bareskrim Polri membongkar jaringan besar tindak pidana narkoba Fredy Pratama. Hingga kini, mastermind jaringan tersebut masih dalam pencarian dan diduga berada di Thailand.
Pengungkapan kasus narkoba ini juga menyertakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total rampasan mencapai Rp10,5 triliun. Sedangkan, barang bukti sitaan narkoba terdiri dari 10,2 ton sabu dan 116.346 ekstasi. Terdapat 884 tersangka berhasil ditangkap.
(ay/hn/nm)