Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Satu persatu tersangka pembunuhan Brigadir J, menghadapi tes uji kebohongan.
Uji polygraph atau lie detector oleh Puslabfor Polri terhadap Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf, hasilnya jujur atau No Deception Indicated.
Hasil itu diketahui setelah ketiga tersangka menjalani pemeriksaan lie detector di Puslabfor, Sentul, Bogor, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Ricky dan Kuat diperiksa pada 5 September, sementara Richard diperiksa sebelumnya.
Lei detector yang dipergunakan Bareskrim Polri adalah untuk uji kebohongan adalah sebuah mesin poligraf. Alat pendeteksi kebohongan dibuat oleh seorang peneliti medis dan seorang polisi di Berkeley, California, AS. Kemudian disempurnakan oleh alumni Berkeley lainnya, Leonarde Keeler, yang pertama kali menerapkannya pada pemecahan kejahatan.
Pada tanggal 2 Februari 1935, hasil tes poligraf Keeler digunakan dalam persidangan pidana, menandai pertama kalinya penemuan itu digunakan sebagai bukti yang dapat diterima. Dua pria di Wisconsin gagal lulus poligraf, yang akhirnya membuat mereka dihukum.
Alat pendeteksi kebohongan (lie detector) digunakan dalam membantu pihak penyidik dalam melakukan pemeriksaan tindak pidana perkosaan serta tindak pidana lain agar penyidikan dapat berjalan maksimal.
Cara kerja lie detector adalah dengan melihat detak jantung, denyut nadi, serta perubahan fisik. Apabila orang yang sedang diperiksa mengatakan sesuatu yang benar, detak jantung dan denyut nadi akan berjalan secara normal. Namun, apabila yang bersangkutan berbohong, maka akan ada perubahan fisik dari detak jantung atau denyut nadi.
Poligraf, atau biasa dikenal sebagai pendeteksi kebohongan, bekerja dengan mengukur perubahan fisiologis yang terjadi pada tubuh, misalnya jumlah helaan napas, detak jantung, tekanan darah dan reaksi mendadak pada kulit.
Metode lain ada yang melihat perubahan ukuran pupil dan aktivitas otak, menggunakan MRI.
Presiden Asosiasi Poligraf Amerika, Walt Goodson, yang pernah bertugas selama 25 tahun di kepolisian negara bagian Texas menekankan bahwa poligraf bermanfaat dalam membantu polisi melakukan investigasi.
Dengan poligraf, sangat cepat dan mudah bagi polisi untuk menentukan tersangka sebuah kejahatan dan memutuskan apakah perlu bagi polisi untuk menggali informasi lebih dalam tentang seseorang, atau mencari calon tersangka lain.
Dengan menggunakan lie detector tersebut, Polri membuktikan secara sungguh menggunakan pendekatan scientific investigation dalam menyidik dan melengkapi berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Sehingga secara obyektif, ilmiah dan transparan hasil penyidikan Polri terkait pembunuhan di Duren Tiga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik dan kepada masyarakat ilmiah.