Total Ada 4 Orang Jadi Korban Grup Facebook Fantasi Sedarah

21 May 2025 - 20:22 WIB

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polisi mengungkap korban aksi pornografi yang diunggah ke akun Facebook Fantasi Sedarah dan Suka Duka mencapai empat orang.

Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji, menyebut bahwa dari tersangka MS dan MJ menyasar anak dari dua kakak iparnya yang masih berusia 12 dan 8 tahun. Selain itu, MS juga melakukan aksinya dengan menyasar adik iparnya yang berusia 21 tahun saat sedang tidur dan kemudian mengunggahnya di grup.

"MS merupakan member ataupun kontributor aktif di dalam grup Facebook Fantasi Sedarah," jelasnya di Bareskrim Polri, Rabu (21/5/25).

Brigjen Pol. Himawan menambahkan, tersangka MJ melakukan aksi cabul dengan menyasar anak dari tetangganya yang masih berusia 7 tahun. Perbuatan cabul itu direkam kemudian diunggah di grup.

"Tersangka MJ memang berstatus buronan Polresta Bengkulu atas kasus pencabulan. Pelaku membuat video asusila dirinya juga dengan korban untuk menggunakan handphone tersangka dan menyimpan konten tersebut," ungkapnya.

(ay/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment