Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kehadiran tilang elektronik (ETLE) Portable menjadi salah satu inovasi yang dikembangkan Korlantas Polri untuk menindak para pengendara yang nakal dan tidak patuh aturan lalu lintas. Terlebih pada ruas belum terpasang teknologi tersebut.
"Kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dan budaya tertib berlalu lintas," jelas Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Aan Suhanan usai menyaksikan uji coba ETLE Portable, seperti dikutip dari laman NTMC Polri, Jumat (13/1/23).
Baca juga : Minimalisir Pelanggaran, Korlantas Siapkan ETLE Portable
Brigjen. Pol. Aan Suhanan mengatakan, ETLE Portable ini bisa mengenali nama pelanggar lalu lintas berikut alamatnya. Sebab, kamera tilang ini sudah dilengkapi dengan fitur artificial intelligence (AI) untuk mendeteksi wajah dan jenis pelanggarannya.
“Adapun pelanggaran yang terdeteksi di antaranya ganjil genap, pengendara sepeda motor tanpa helm, melawan arus, tidak menaati marka jalan, penggunaan handphone serta tidak menggunakan sabuk pengaman. Nama dan alamatnya bisa dikenali sehingga dapat meningkatkan disiplin para pengguna jalan," jelas Dirgakkum Korlantas Polri.
(bg/hn/um)