Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum IMI (Ikatan Motor Indonesia) Bambang Soesatyo mendukung rencana Kakorlantas Polri Irjen. Pol. Firman Shantyabudi dalan penerapan Peraturan Kepolisian Negara Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, mengenai pemasangan chip pada plat nomor kendaraan sebagai tindak lanjut atas perubahan warna dasar pelat nomor menjadi putih dan angkanya yang berubah hitam, yang bertujuan untuk mendorong penerapan ETLE secara nasional.
“Kakorlantas juga menyampaikan akan memasifkan pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE (tilang elektronik) di berbagai wilayah, sekaligus memasifkan pembayaran tilang secara digital melalui transfer bank. IMI mendukung penuh rencana tersebut. Selain bisa menegakan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, juga untuk mengurangi potensi terjadinya moral hazard terhadap oknum polisi yang mencari keuntungan di balik pelanggaran disiplin berlalu lintas yang dilakukan masyarakat,” jelas Ketua MPR RI, di Jakarta, Selasa (8/2/22).
Penerapan tilang elektronik dengan pembayaran yang langsung disetorkan ke bank, dapat menghilangkan kesulitan masyarakat yang ingin membayar denda. Karena tidak perlu lagi menghadapi proses di kejaksaan ataupun pengadilan.
“Per Januari 2022, setidaknya sudah terpasang 12.004 ETLE di 253 titik pada 12 Polda. Jumlah tersebut masih akan terus ditambah. Dari hasil penerapan tilang elektronik sepanjang tahun 2021 tersebut, Polri telah menerima pembayaran sebesar Rp 42,82 miliar yang kemudian disetorkan kepada negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP),” terang Ketua MPR RI.
Ketua MPR RI juga menerangkan, IMI juga mengapresiasi kinerja Kakorlantas yang telah menyiapkan personel dan fasilitas pendukung dalam pengamanan lalu lintas selama perhelatan MotoGP 2022 di Pertamina Mandalika International Street Circuit. Memastikan kejuaraan bergengsi dunia tersebut bisa berjalan lancar, khususnya dari sisi lalu lintas.
“IMI dan Korlantas Polri juga akan terus meningkatkan kerjasama sesuai Nota Kesepahaman (MoU) yang telah ditandatangani pada 10 Maret 2021 di Pusdik Lantas Polri, Tangerang Selatan. Melalui MoU tersebut, IMI dan Korlantas Polri akan memanfaatkan lahan seluas 10 hektar milik ISDC di Tangsel, serta lahan ISDC di berbagai daerah untuk berbagai kegiatan olahraga dan mobilitas otomotif. Salah satunya terkait pelatihan safety driving dan safety riding kepada berbagai kalangan masyarakat,” jelas Ketua MPR RI.