Telah Pulih 100 Persen, Dirjen Imigirasi Sarankan Cek dan Atur Ulang M-Paspor

29 June 2024 - 14:45 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Silmy Karim, S.E., M.E., M.B.A., meminta masyarakat menghapus dan menginstall ulang aplikasi M-Paspor. Hal itu apabila masih mengalami gangguan, karena layanan imigrasi telah pulih 100 persen.

“Karena kami melakukan install ulang, ya otomatis, kalau buat pemohon, lakukanlah reset ulang. Karena kalau masih pakai yang lama itu kadang-kadang tidak nyambung,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (28/06/24).

Dalam kesempatannya ia mengaku, aplikasi M-Paspor akan kembali lancar setelah pengguna menginstall baru aplikasi. Layanan imigrasi kembali pulih 100 persen hari ini setelah Imigrasi menggunakan data center alternatif.

Baca Juga: Jalin Sinergitas TNI-Polri, Polda DIY Gelar Olahraga Bersama Menyambut Hari Bhayangkara ke-78

Layanan imigrasi sempat terganggu akibat sistem Pusat Data Nasional (PDN) Kementerian Kominfo terkendala. Alhasil, terdapat 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan diluar negeri yang terganggu.

Selanjutnya ia juga membeberkan, tim IT sempat menyelidiki penyebab utama gangguan sistem pada Kamis, pekan lalu. Mereka mendapat informasi gangguan berasal dari PDN Kementerian Kominfo.

"Setelah menunggu 12 jam tanpa konformasi, saya menghubungi Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly. Tujuannya untuk menyiapkan pusat data alternatif," jelasnya.

Diakhir kesempatan ia menegaskan layanan paspor adalah layanan terakhir yang pulih. Sebab, imigrasi mesti melakukan pengaturan ulang pada tiap kantor imigrasi untuk memulihkannya, termasuk kantor di luar negeri.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment