Tekan Penyebaran Covid-19, Kapolda Sumsel Imbau Masyarakat Terapkan Prokes

24 September 2021 - 11:26 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol. Toni Harmanto mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat jangan melonggarkan protokol kesehatan (prokes) yang telah diterapkan dengan baik dan mampu menekan angka kasus penularan COVID-19.

"Prokes harus terus diterapkan bahkan ditingkatkan kualitasnya, seluruh stakeholder dan masyarakat jangan terbuai dengan capaian penurunan angka kasus penularan virus corona saat ini," terang Irjen Pol. Toni Harmanto di Palembang, Kamis, (24/09/21)

Untuk menegakkan disiplin penerapan prokes, Polda Sumsel bersama dengan jajaran di 17 kabupaten/kota terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mengingatkan mereka agar selalu memakai masker, mencuci tangan, mencegah terjadinya kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Irjen Pol. Toni Harmanto menjelaskan pihak kepolisian juga berupaya mendukung pemerintah kabupaten/kota menegakkan aturan PPKM dan prokes di pusat keramaian dan tempat usaha.

Kapolda Sumsel berharap kasus penularan COVID-19 dapat terus diturunkan dan menjadikan daerah ini yang masih menerapkan PPKM level 3 dan 2 menjadi zona hijau.

Sementara sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan, Lesty Nurainy menjelaskan bahwa tingkat keterisian rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di provinsi setempat mengalami penurunan drastis seiring keberhasilan menekan angka penambahan pasien COVID-19.

Untuk Sumsel secara umum BOR nya sekarang ini cukup baik yakni sekitar delapan persen dan di Kota Palembang 10 persen, padahal beberapa bulan sebelumnya sempat mencapai di atas 70 persen atau kondisi waspada (warning).

Untuk mencegah BOR kembali ke posisi warning pihaknya mengimbau kepada semua pihak dan lapisan masyarakat mendukung upaya pemerintah terus menekan angka penularan COVID-19.

(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment