Tahun Baru 2023, Polda Jabar Pantau Harga Bahan Pokok di Sejumlah Pasar Modern dan Tradisional

4 January 2023 - 14:05 WIB
Foto : mataperistiwa.id

Tribratanews.polri.go.id Ciamis. Pastikan tidak ada kegiatan perdagangan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pedagang pasca Tahun Baru 2023, Polres Ciamis Polda Jabar melakukan pemantauan harga bahan pokok.di sejumlah pasar modern dan tradisional maupun pertokoan sembako di wilayah Kabupaten Ciamis, Selasa (3/1/23).

Pemantauan tersebut dilakukan oleh seluruh personel Satuan Fungsi dan Polsek Jajaran Polres Ciamis Polda Jabar. Salah satunya seperti yang dilakukan oleh jajaran personel Satuan Samapta Polres Ciamis Polda Jabar. Melalui unit patroli Sat Samapta melakukan pemantauan di Pasar Manis Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.

Baca Juga : Kapolda Jateng Tinjau Lokasi Banjir di Kaligawe hingga Marina Kota Semarang

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes. Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si., mengatakan, bahwa pemantauan harga bahan pokok ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kegiatan perdagangan yang melanggar hukum yang dilakukan oleh oknum pedagang. Sehingga tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat akibat dari harga bahan pokok yang tidak stabil pasca Tahun Baru 2023.

“Kami minta kepada masyarakat untuk tidak membeli atau berbelanja kebutuhan bahan pokok secara berlebihan agar konsumen lainnya juga dapat memilikinya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan dari kelakukan seorang oknum yang melakukan penimbunan,” ungkap Kapolres Ciamis, AKBP Tony Prasetyo Yudhangkoro, S.H., S.I.K., M.T., dilansir dari mataperistiwa.id, Selasa (3/1/23).

“Hasil pemantauan di Imbanagara, harga bahan pokok relatif stabil dan stok atau ketersediaannya aman pasca perayaan malam tahun baru,” jelas Kapolres Ciamis.

Selain itu, AKP. Cecep menyampaikan, bahwa petugas dilapangan juga menyampaikan imbauan kepada para pelaku usaha maupun pedang, untuk mengigatkan konsumen agar membatasi jumlah pembelian. Itu bertujuan agar mengantisipasi adanya penimbunan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

(fz/hn/um)

Share this post

Sign in to leave a comment