Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Survei terkait mudik yang diselenggarakan oleh Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) menunjukkan, 91,2 persen pemudik puas dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan Polri selama momen mudik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
Survei yang sama juga menunjukkan 96,1 persen responden puas dengan infrastruktur jalan yang digunakan pada masa arus mudik Lebaran.
"Mayoritas masyarakat atau 96,1 persen juga puas terhadap infrastruktur jalan, baik jalan tol maupun non-tol yang ada. 91,2 persen pemudik puas dengan kebijakan rekayasa lalu lintas yang dilakukan saat mudik," ungkap Direktur Riset dan Komunikasi KedaiKopi, Ibnu Dwi Cahyo, dalam konferensi pers secara daring, Senin (14/4/2025).
Sementara itu, sebanyak 92,9 persen pemudik puas dengan layanan di posko kesehatan, meski 7,1 persen lainnya menyatakan sebaliknya. Adapun fasilitas rest area dengan tingkat kepuasan tinggi, yakni ketersediaan bahan bakar (95,8 persen), kebersihan tempat makan/restoran (91,1 persen), kenyamanan tempat istirahat (89,1 persen), dan kebersihan toilet (86,2 persen).
Kemudian, terkait kinerja polisi lalu lintas (polantas), sebanyak 87,9 persen pemudik yang disurvei merasa puas atas upaya menjaga keamanan arus mudik.
"Lalu untuk masalah keamanan, lalu kinerja Polantas terkait kelancaran, sebanyak 86,3 persen puas. Nah, ini kami bandingkan dengan tahun lalu ya, terkait kinerja Polantas, ya, terkait keamanan, ini naik 3,8 persen, di tahun lalu di 84,1 persen," beber Ibnu.
Tak cuma keamanan, kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga kelancaran arus mudik pun naik sebesar 3,8 persen menjadi 86,3 persen dari tahun lalu yang sebesar 82,5 persen.
"Terkait layanan darurat, tingkat kepuasannya naik cukup signifikan ya, dari 61,2 persen ke 90,3 persen," ujar Ibnu. Sebagai informasi, survei KedaiKopi dilakukan pada 2-8 April 2025 terhadap 1.062 responden yang melaksanakan mudik tahun 2025. Metode pengambilan data dilakukan secara online dengan metode CASI (Computerized Assisted Self Interview).
(ndt/hn/nm)