Siapkan SIM Card Double Fungsi, Polda Kalteng Gandeng PT. Telkomsel Mudahkan Komunikasi Tanggap Karhutla

17 June 2020 - 16:04 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Palangka Raya. Dalam upaya menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), ada  satu kendala yang sangat signifikan dihadapi petugas di lapangan yaitu tidak ada jaringan. Karena di beberapa  wilayah Provinsi Kalteng masih banyak yang belum terjangkau jaringan telepon seluler.  

Sebagai langkah mengatasi hal tersebut, Kapolda Kalteng, Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengajak PT. Telkomsel untuk bekerjasama dalam upaya mempermudah komunikasi dengan menyiapkan SIM Card Double Fungsi bagi personel TNI-Polri guna melaksanakan tugas penanggulangan Karhutla.  
Kerjasama tersebut dituangkan dalam MoU (Memorandum Of Understanding) atau Nota Kesepakatan antara Polda Kalteng dengan PT. Telkomsel di Mapolda, Palangka Raya, Rabu(17/06) usai pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2020.  

Penandatangan MoU tersebut secara resmi dilakukan oleh Kapolda didampingi Komandan Korem (Danrem) 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto serta disaksikan oleh seluruh personel TNI-Polri.  

“Telkomsel sudah bekerjasama dengan Polda, dengan menyiapkan sim card khusus Karhutla, yang mempunyai dua fungsi,” terang Kapolda.  

Dijelaskan bahwa fungsi yang pertama yang bisa digunakan untuk menelpon dan fungsi yang kedua bisa digunakan seperti handy talky (HT), pada saat tidak ada sinyal untuk telpon seluler.  

“Saya berharap, dengan dilaksankannya kerja sama ini dapat membantu Bhabinkamtibmas dan Babinsa dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” ungkap Jenderal Bintang Dua ini.  

Diakhir acara, Kapolda dan Danrem menyerahkan gawai (telepon seluler) serta kartu perdana atau sim card telkomsel kepada perwakilan Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (ds/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment