Polda Kalteng Bersama Korem 102/Panju Panjung Gelar Apel Kesiapsiagaan Tanggulangi Karhutla

17 June 2020 - 11:31 WIB
Tribratanews.polri.go.id – Palangkaraya. Mengantisipasi bencana kabut asap supaya tidak terjadi di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah (Polda Kalteng) bersama dengan Korem 102/Panju Panjung menggelar apel kesiapsiagaan dalam rangka penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) bertempat di Mapolda Kalteng, Rabu (17/06/2020).

Dalam apel tersebut, Kapolda Kalteng Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., memberikan amanatnya mengatakan bahwa apel ini sebagai bentuk kesiapsiagaan TNI-Polri dalam menanggulangi Karhutla, sekaligus mengecek sarana dan prasarana yang akan digunakan.

"Kami hari ini, mengecek sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk menanggulangi Karhutla. Mulai dari sarana dan prasarana, melakukan sosialisasi kepada masyarakat, penegakan hukum sampai dengan alat yang diigunakan untuk memadamkan api," jelas Jenderal bintang dua tersebut.



Mantan Karo Penmas Divhumas Polri tersebut menjelaskan bahwa ada macam-macam alat yang digunakan untuk memadamkan api, yaitu alat pemadam api manual digunakan untuk memadamkan api dalam skala kecil. Sepeda motor yang dimodifikasi menjadi mesin penyemprot air digunakan untuk memadamkan api di lahan yang tidak terjangkau dengan mobil pemadam kebakaran.



Selain itu, Polda Kalteng juga menyiapkan command Center Karhutla dan Aplikasi Hanyaken Musuh.

"Command Center dan Aplikasi Hanyaken Musuh ini digunakan untuk memantau hot spot yang ada di wilayah Provinsi Kalteng, menerima laporan masyarakat terkait Karhutla dan memantau posko-posko Kathutla yang ada di Polsek dan Polres jajaran," jelas Kapolda Kalteng.



Usai memberikan amanatnya, Kapolda bersama dengan Danrem 102/Panju Panjung mengecek satu persatu sarana dan prasarana yang dimiliki Polda maupun Korem 102/Panju Panjung dalam menanggulanngi Karhutla.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment