Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Di hadapan rapat komisi VI DPR, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membuat pengakuan penting. Dia mengungkapkan adanya mafia minyak goreng yang membuat produk itu langka dan mahal harganya.
Menteri Lutfi mengaku kalah. Ia tak berdaya. Ia bilang, kewenangan Kemendag berdasarkan aturan, tidak cukup kuat untuk bisa memburu para mafia ini.
Saat ini, kata Lutfi, dugaan adanya mafia tersebut telah ia laporkan ke Satgas Pangan serta kepolisian agar dapat diusut.
Lutfi pun kembali menyampaikan permintaan maaf karena tidak bisa memberangus praktik-praktik yang menurutnya dilakukan oleh orang-orang yang jahat dan rakus.
Penegasan Menteri Luthfi menyiratkan bahwa urusan minyak goreng belum usai. Bola kini ada di tangan Polri. Ada urusan pidana yang harus ditangani Polri.
Ada baiknya Polri menggandeng KPPU untuk mengusut kasus mafia migor ini, mengingat kapasitas KPPU sangat mumpuni dalam urusan menyingkap dugaan kartel bisnis.