Sepekan Operasi Zebra Seulawah, 2.051 Pelanggaran Ditindak

21 October 2024 - 20:52 WIB
Dokumentasi Bidhumas Polda Aceh

Tribratanews.polri.go.id - Aceh. Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Aceh melakukan penindakan terhadap 2.051 pengendara selama Operasi Zebra Seulawah 2024. Jumlah tersebut berdasarkan penindakan selama satu minggu Operasi Zebra.

"Hingga hari ketujuh operasi zebra berlangsung, sebanyak 2.051 pengendara ditilang karena melanggar lalu lintas," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Aceh Kombes. Pol. Muhammad Iqbal Alqudusy dikutip dari Antara, Senin (21/10/24).

Dari 2.051 kali penindakan melalui tilang tersebut, ungkapnya, sebanyak 2.001 merupakan tilang manual. Selain itu, 49 kali tilang elektronik statis dan satu kali tilang elektronik bergerak.

“Selain tilang, petugas juga melakukan teguran sebanyak 7.646 kali,” ungkap Dirlantas Polda Aceh.

Jika dibandingkan dengan Operasi Zebra Seulawah 2023, ujarnya, jumlah penindakan melalui tilang tersebut mengalami kenaikan sebesar 25 persen. Apabila dirinci, berdasarkan tilang manual terjadi kenaikan dari 828 pada 2023 menjadi 2.001 pada 2024.

“Sedangkan tilang elektronik, mengalami penurunan. Tilang elektronik statis dari 65 turun menjadi 49 kali. Serta tilang elektronik bergerak dari tujuh kali menjadi sekali," jelasnya.

(ay/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment