Tribratanews.polri.go.id - Surabaya. Polisi ungkapkan bahwa terpaksa menembakkan gas air mata karena suporter yang semakin beringas usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia di luar Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11).
"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Dirmanto, S.H., S.I.K, dilansir dari Antaranews, Minggu (19/11/23).
Kabid Humas Polda Jatim mengakui bahwa ada Peraturan Kapolri (Perkapolri) Nomor 10/2022 yang melarang penggunaan gas air mata dalam pengamanan laga sepak bola. Namun, ia menjelaskan bahwa gas air mata dilarang jika digunakan di dalam stadion.
Baca Juga: Anggota Kompolnas Ajak Masyarakat Berantas Radikalisme
Dalam keterangannya ia menjelaskan Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara di area Stadion Gelora Joko Samudro.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, Kombes. Pol. Totok Suharyanto, S.I.K., memimpin langsung olah TKP.
"Malam ini langsung dilakukan olah TKP yang dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Jatim," ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah oknum suporter bentrok dengan pihak keamanan usai laga antara Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan putaran kedua Liga 2 Indonesia musim 2023/2024 di luar Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos) Gresik.
Berdasarkan kabar yang diterima melalui pesat WhatsApp (WA), kerusuhan bermula saat suporter tuan rumah ingin melakukan demo di depan pintu VIP menyuarakan kekecewaan atas kekalahan tim.
Namun, demo tersebut dihalau oleh petugas keamanan dan situasi makin memanas saat oknum suporter melakukan pelemparan batu.
Petugas yang tersulut kemudian merespons balik dengan tindakan tegas yang membuat ratusan suporter panik kemudian berlarian.
Dalam mengendalikan massa, pihak kepolisian mengambil keputusan dengan terpaksa melepas tembakan gas air mata. Akibat peristiwa tersebut setidaknya 10 orang anggota polisi serta tujuh orang suporter mengalami luka ringan.
(fa/hn/nm)