Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Jurnalis Sejior, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Kepolisian terkait menyebut polisi tak netral dan mendukung salah satu pasangan Capres - Cawapres. Polda Metro Jaya pun berjanji akan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
"Polri akan profesional, transparan dan akuntabel dalam menangani dugaan tindak pidana yg terjadi dan dilaporkan oleh masyarakat yang tertuang dalam 6 Laporan Polisi tersebut," jelas Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, Minggu (19/11/23).
Baca Juga: Ancam Polisi Menggunakan Sajam, 4 Pelaku Berhasil Ditangkap di Deli Serdang
Dirreskrimsus mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus yang ada, termasuk mencari tahu unsur pidana yang ada dalam tudingan yang dilayangkan.
"Saat ini Polri sedang melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat tersebut, untuk menentukan apakah terjadi peristiwa pidana atau tidak. Jika ada perbuatan pidananya, pasti akan ditindaklanjuti dengan upaya penyidikan lebih lanjut untuk membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," jelasnya lebih lanjut.
Ia juga mengungkapkan bahwa pengusutan kasus tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ada.
"Ini sudah sesuai SOP dan sesuai regulasi yang berlaku. Justru jika ada laporan masyarakat dan Polri tidak menindaklanjutinya, maka itu baru salah mas. Jadi tidak perlu reaktif menanggapi proses hukum yang sedang berjalan. Itu semua sidak sesuai SOP dan regulasi yang berlaku. Mari kita sama-sama menghargai dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Tidak perlu berasumsi," tutupnya.
(my/hn/nm)