Selama Periode Januari - Mei, Polda Riau Tindak 238 Truk ODOL

7 June 2025 - 18:00 WIB
RRI

Tribratanews.polri.go.id - Pekanbaru. Polda Riau melalui Satuan Direktorat Lalu Lintas, menegaskan komitmennya memerangi praktik truk Over Dimension and Over Loading (ODOL).

Selama periode Januari hingga Mei 2025, sebanyak 238 truk ODOL berhasil ditindak di seluruh wilayah Riau.

"Januari tercatat 39 truk kelebihan muatan. Februari meningkat menjadi 53 truk, Maret 40 truk, April 33 truk. Puncaknya pada Mei, 63 truk kelebihan muatan dan 10 truk kelebihan dimensi berhasil kami tindak,” ujar, Dirlantas Polda Riau, Kombes. Pol. Taufiq Lukman Nurhidayat, dilansir dari laman RRI, Sabtu (7/6/25).

Dalam kesempatannya ia menegaskan bahwa truk ODOL bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan juga pemicu utama kecelakaan lalu lintas.

Angka ini menunjukkan keseriusan dan urgensi penanganan masalah ini.

“Kondisi darurat inilah yang mendorong kami menyatakan perang terhadap ODOL. Ini adalah komitmen bersama, bukan hanya penegakan hukum, tapi juga langkah proaktif dan strategis,” jelasnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, program ini diharapkan bukan sekadar rutinitas penertiban, tetapi bagian dari upaya menyeluruh menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk kendaraan ODOL.

“Masyarakat Riau kini menanti hasil nyata. Dengan kolaborasi yang solid, kita bisa wujudkan jalanan yang aman dari ancaman ODOL, demi Riau yang lebih maju dan sejahtera,” tutupnya.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment