Selama Dua Minggu, Polda Sumsel Berhasil Amankan 49 Orang Terkait Kasus Narkotika

13 December 2021 - 14:52 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Palembang. Sepanjang dua pekan pertama Bulan Desember 2021, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap 49 tersangka pelaku penyalahgunaan narkoba.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol. Supriadi menjelaskan, sebanyak 49 tersangka yang ditangkap tersebut, 45 orang di antaranya merupakan pengedar, sisanya sebanyak empat orang merupakan pemakai.

“Sepekan terakhir ini tepatnya Minggu kedua Desember 2021 ini, anggota kita tidak henti-hentinya melakukan pengungkapan kasus narkoba demi menyelamatkan generasi muda dari peredaran barang haram tersebut,” terang Perwira Menengah Polda Sumsel, Senin, (13/12/21).

Bahkan, dalam sepekan terakhir, kasus penyalahgunaan narkoba yang diungkap oleh Diresnarkoba Polda Sumsel bersama polrestabes dan polres jajaran sebanyak 36 kasus.

Selain membekuk puluhan pelaku peredaran gelap narkoba tersebut, petugas kepolisian juga mengamankan ratusan gram sabu dan ratusan gram ganja.

Untuk barang bukti sendiri dari data yang kita terima ada sekitar 371,53 gram sabu, 355,92 gram ganja dan 32 butir ekstasi yang berhasil disita dari para pelaku tersebut,” tutur Kombes Pol. Supriadi.

Kabid Humas Polda Sumsel mengatakan beradasarkan data yang kita dapatkan bahwa di minggu kedua ini cuma ada satu Polres saja yang nihil ungkap kasus yakni Polres Muara Enim yang tidak melakukan ungkap kasus mengenai peredaran gelap narkoba.

Aparat kepolisian akan terus menekan peredaran gelap narkoba di wilayahnya dengan melakukan berbagai cara.

Kita akan membuat jaringan narkoba di wilayah kita tertekan hingga semuanya berhasil ditangkap dengan harapan di minggu ketiga tidak ada Polres yang masuk dalam data nihil ungkap kasus,” tutup Kombes Pol. Supriadi.

Share this post

Sign in to leave a comment