Selama Bulan Agustus 2021, Polda Lampung Berhasil Ungkap 99 Kasus Pencurian dan 153 Tersangka

9 September 2021 - 11:00 WIB
Tribratanews.polri.go.id - Bandar Lampung. Kepolisian Daerah Lampung berhasil mengungkap sebanyak 99 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) alias C3, dalam waktu sebulan terakhir.

"Dalam situasi pandemi, kami terus bekerja menjaga keamanan dan ketertiban agar tetap kondusif dan penegakan hukum tetap diselesaikan," terang Kapolda Lampung, Irjen Pol. Hendro Sugiatno, Rabu, (08/09/21).

Selama periode 10 Agustus hingga 7 September 2021, Polda Lampung berhasil mengungkap 14 kasus curanmor, 58 kasus curat, 24 kasus curas, 3 kasus senjata api dan 2 kasus pembunuhan.

Selain mengungkap 99 Kasus pencurian jajaran Polda Lampung berhasil mengamankan 153 tersangka dan barang bukti berupa 38 unit motor, 39 unit ponsel, 8 pucuk senjata api, 31 butir amunisi, dan 1 buah kunci liter T.

Sementara itu ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad menjelaskan, dua kasus yang dimaksud adalah peristiwa pembunuhan di Kalianda terhadap korban bernama Serli dengan tersangka berinisial R, dan kasus curas yang menyebabkan meninggalnya seorang nenek berumur 75 tahun bernama Susiwati di Pasar Tugu.

"Hingga saat ini petugas berhasil mengamankan satu tersangka berinisial E dan satu lainya masih dalam pengejaran berinisial F. Akibat perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 365 KUHP dengan hukuman 15 tahun kurungan penjara," tutur Kabid Humas Polda Lampung.

(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment