Sebanyak 59 Ribu Pelanggaran Selama Operasi Keselamatan Candi 2025

26 February 2025 - 07:59 WIB
Antaranews

Tribratanews.polri.go.id - Semarang. Kepolisian Daerah Jawa Tengah melalui Satuan Direktorat Lalu Lintas, berhasil mencatat 59.776 pelanggaran selama 14 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Kombes. Pol. Sonny Irawan, S.I.K., M.H., menyebutkan bahwa dari pelanggaran sebanyak itu, sebagian besar hanya mendapat teguran.



"Sebanyak 1.036 pelanggar ditilang dengan ETLE statis, 2.128 ditilang dengan ETLE mobile," ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Selasa (25/2/25).



Menurut dia, pelanggaran tidak memakai helm ber-SNI paling banyak terjadi selama operasi sejak 10 hingga 23 Februari 2025.

Ia mengungkapkan selama Operasi Keselamatan Candi, tercatat 611 kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia sebanyak 27 orang.

Selanjutnya ia menuturkan bahwa pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi 2025 mengedepankan upaya edukasi, preventif, dan persuasif yang humanis.



"Penindakan berupa teguran dan menggunakan ETLE menjadi upaya terakhir," jelasnya.

Ia mengatakan pelanggaran yang terpantau secara kasatmata dan berpotensi kecelakaan lalu lintas fatal maka akan langsung ditilang.



"Bahkan, kendaraan bermotor yang digunakan akan langsung disita sebagai barang bukti," jelasnya.

Diakhir kesempatan ia mengungkapkan bagi pengendara yang mendapat teguran, diminta melengkapi perlengkapan berkendara serta surat-surat kendaraan sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment