Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Penyebaran kasus HIV di Indonesia menunjukkan konsentrasi tinggi di sejumlah wilayah. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, sebanyak 76 persen dari total estimasi orang dengan HIV (ODHIV) di Tanah Air terkonsentrasi hanya di 11 provinsi.
Sebelas provinsi itu meliputi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Utara. Kemudian Bali, Papua, Papua Tengah, Sulawesi Selatan, Banten, dan Kepulauan Riau.
Temuan ini menjadi sorotan dalam upaya penguatan deteksi dini dan layanan pengobatan HIV.
"ODHIV itu artinya orang yang pernah terinfeksi HIV, baik yang lama maupun yang baru, karena HIV itu seumur hidup. Jadi estimasi ODHIV hidup di Indonesia tahun 2025 adalah 564 ribu orang. Itu yang harus kami temukan supaya mereka tahu statusnya”, ujar Direktur Penyakit Menular Kemenkes, Ina Agustina Isturini, dalam temu media daring, dilansir dari laman RRI, Jumat (20/6/25).
Per Maret 2025, dari estimasi 564 ribu ODHIV, sekitar 356.638 atau 63 persen sudah ditemukan. Dari jumlah itu, 67 persen telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) dan 55 persen menunjukkan virus yang tersupresi.
"Artinya, 55 persen sudah berhasil menekan jumlah virus hingga ke titik di mana mereka tidak lagi menularkan. Tapi kami masih punya pekerjaan besar untuk menemukan sisanya," ujarnya.
Dalam kesempatannya ia mengatakan pihaknya tidak jarang menemui tantangan dan tidak jarang ada yang menghilang ketika ingin di follow-up. Hal ini menyebabkan ODHIV yang hidup dan tahu statusnya itu jadi belum ditemukan sebanyak 95 persen.
Kemenkes menargetkan pencapaian 95-95-95 di tahun 2030, yakni 95 persen ODHIV mengetahui statusnya. Kemudian 95 persen ODHIV menjalani pengobatan, dan 95 persen di antaranya berhasil menekan virus hingga tidak menular.
(fa/pr/rs)