Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Mabes Polri, Yudi Purnomo, menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi merupakan komitmen dari Polri agar potensi kerugian uang negara akibat korupsi bisa dihilangkan.
Hal itu disampaikan terkait dengan pendampingan Kementerian Sosial (Kemensos) oleh Satgasus Pencegahan Korupsi. Selain Kemensos, Satgasus juga sudah melaksanakan kegiatan pencegahan di berbagai instansi, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan termasuk juga beberapa BUMN.
"Pencegahan korupsi merupakan perintah langsung Kapolri yang ingin korupsi bisa dicegah agar program program pemerintah dapat berjalan dengan efektif dan efisien secara transparan dan akuntabel," jelasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (24/5/23).
Mantan Penyidik KPK ini menjelaskan bahwa Satgasus berharap dengan pendampingan yang diberikan dapat dilakukan perbaikan sistem, mencegah korupsi tidak terjadi lagi di instansi atau lembaga tersebut. Namun, jika masih ada yang tetap berani melakukan tindak pidana korupsi, maka wajib untuk ditindak dan dihukum berat.
Menurutnya, Tim Satgasus yang ditugaskan Kapolri untuk bidang pencegahan tindak pidana korupsi (tipidkor) di bansos dilakukan oleh orang-orang berkompeten dan berpengalaman dalam bidang antikorupsi.
Baca Juga: Polisi Pastikan Kasus Pelecehan Seksual di 2 Ponpes Terus Diusut
Ditambahkan Budi Agung Nugroho selaku ketua tim, satgasus tipidkor menjalin komunikasi dengan Kemensos sejak Februari 2023 dengan komitmen yang sama dalam pencegahan korupsi. Komitmen tersebut ditindak lanjuti dengan rapat intens yang dipimpin langsung oleh Menteri Sosial RI untuk membahas isu–isu dalam penyaluran bansos terkait program perlindungan sosial, sembako, bantuan langsung tunai dan bantuan sosial lainnya pada Tahun Anggaran 2023.
"Dalam pelaksanaan pencegahan TPK, tim bansos satgasus bersama dengan Kemensos melakukan sosialisasi, audiensi dan kunjungan langsung ke daerah pada saat bansos disalurkan," ungkapnya.
Lebih lanjut ia menerangkan, sosialisasi pencegahan dan efektivitas penyaluran bansos yang telah dilakukan kepada para pendamping PKH dan TKSK bertujuan agar penyaluran bansos dilakukan secara transparan dan akuntabel serta memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah. Audiensi juga dilakukan dengan Dinas Sosial di daerah setempat, Himbara, PT Pos Indonesia sebagai penyalur bansos, dan Kepolisian guna mengetahui proses penyaluran termasuk kendala yang dihadapi di lapangan.
Ia menambahkan, kunjungan langsung juga sudah dilakukan oleh satgasus dengan mendatangi keluarga penerima manfaat dan mendatangi lokasi penyaluran untuk melihat apakah penyaluran bansos ini tepat sasaran. Ke depan, menurutnya, satgasus akan memperluas wilayah pencegahan tipidkor guna memastikan bahwa penyaluran bansos dilaksanakan dengan efektif dan tidak ada penyimpangan serta memperoleh informasi terkait akar masalah yang kerap menjadi isu khususnya di daerah dalam penyaluran bansos agar dapat memberikan solusi tepat.
(ay/pr/um)