Tribratanews.polri.go.id – Jakarta. Satgas Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menargetkan sebanyak 15 ribu dari 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih mulai beroperasi pada Agustus ini, setelah pada Juli 2025 diresmikan Presiden Prabowo Subianto.
“Kita mempercepat operasinya ini, target kita bulan ini 15 ribu terbentuk (operasionalnya) makanya didata di desa-desa apa yang bisa dimanfaatkan,” ujar Ketua Satgas Nasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Zulkifli Hasan, Jumat (8/8/2025).
Dalam Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih itu, Ketua Satgas Zulhas mengatakan yang harus disiapkan dimulai dari lokasi bisnis koperasi.
“Apakah sekolah dipakai, apa kantor desa, kantor kelurahan, atau balai desa, kalau tidak ada, baru membangun,” ucapnya.
Dalam memulai operasional Kopdes Merah Putih, ia meminta kepala daerah selaku satgas di daerah juga memastikan gudang penyimpanan dan pendingin untuk mendukung unit usaha koperasi.
Termasuk menyiapkan tenaga kerja yang membantu menjalankan koperasi yaitu PPPK daerah sebanyak 2-3 orang yang merupakan warga asli desa atau kecamatan tersebut.
“Kemudian Himbara percepatan pelaporan kredit agar bisa langsung berjalan, Peraturan Menkeu sudah ada jadi sudah bisa berjalan,” ujarnya.
Setelah Kopdes Merah Putih beroperasi, maka koperasi ini akan menjadi sarana atau infrastruktur pemerintah untuk menjalani kebijakan-kebijakannya seperti jika hendak melakukan operasi pasar, penyediaan makanan bergizi gratis, hingga fasilitasi energi baru terbarukan.
Oleh karena itu, Ketua Satgas Zulhas meminta gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat di daerah segera rapat dengan bupati/wali kota untuk menindaklanjuti tahap operasional koperasi.
Gubernur juga diminta berkoordinasi aktif dengan BUMN di bidang-bidang yang potensial sebagai bisnis di koperasi.
Dengan sudah hampir 100 persen satuan tugas di daerah terbentuk, maka kata Ketua Satgas Zulhas, seluruh pihak sudah bisa bergotong royong melakukan percepatan operasional Kopdes Merah Putih.
Ia juga meminta di tahap awal agar koperasi desa menjalankan bisnis model yang menguntungkan sehingga terbentuk pusat kegiatan dan pusat pertumbuhan di desa.
Adapun tujuh bisnis model yang potensial secara umum adalah membentuk gerai pupuk, pangkalan LPG, gerai sembako, agen bank himbara, layanan logistik, beras, gabah, dan apotek.
(ndt/hn/rs)