Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati menyebut tengkorak yang ditemukan di dalam gorong-gorong kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, diperkirakan berusia antara 44-65 tahun.
Kepala RS Polri Kramatjati, Brigjen. Pol. dr. Hariyanto, Sp.PD., menjelaskan bahwa untuk waktu kematiannya tengkorak tersebut diperkirakan antara dua hingga enam tahun silam.
Baca Juga: Gempa Magnitudo 5,6 di Nepal, Menewaskan 119 Orang
Adapun tengkorak yang ditemukan mulai dari bagian kepala, tulang rahang bawah, dan tulang bagian leher. Sedangkan tiga tulang lainnya berasal dari tulang selangkang kanan, lengan atas kanan dan kiri.
"Diperkirakan waktu kematian enam sampai dua tahun (silam)," ungkap Kepala RS Polri Kramatjati, dikutip dari PMJNews.com, Sabtu (4/11/23).
Pihak RS Polri tidak menemukan adanya kerusakan, baik karena adanya tindakan kekerasan maupun luka dari benda tumpul pada tengkorak beserta rangkaian tulang lainnya.
"Tulang yang kita terima tidak nampak yang rusak," tambahnya.
Polisi saat ini telah mengevakuasi temuan tersebut ke Rumah Sakit Polri demi dilakukannya identifikasi dan divisum guna mengetahui dugaan penyebab kematian.
(as/hn/nm)