Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Pemeriksaan psikologi forensik dua korban dugaan pelecehan di Universitas Pancasila, Jakarta, telah dilakukan kemarin (27/2/24). Pemeriksaan tersebut dilakukan hingga pukul 12.00 WIB.
Karumkit RS Polri Brigjen. Pol. Hariyanto menjelaskan, pemeriksaan itu masih akan dilanjutkan.
“Baru proses pemeriksaan, masih perlu pemeriksaan lanjutan,” ungkap Karumkit dalam pesan singkat, Selasa (27/2/24) malam.
Baca Juga: Presiden Akan Hadiri Rapim TNI-Polri
Sebagai informasi, korban inisial RZ membuat laporan ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA. Sementara itu, korban inisial DF membuat laporan ke Bareskrim Polri dengan nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Pemeriksaan kepada terlapor ETH pun akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya besok (29/2/24). Pemanggilan itu kedua kalinya usai pada Senin (26/2/24) ia berhalangan hadir.
(ay/hn/nm)