Resahkan Masyarakat, Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Gresik

21 January 2021 - 20:37 WIB
Tribratanews.polri.go.id-Gresik - Polres Gresik berhasil meringkus 4 tersangka pencurian sepeda motor (Curanmor). Sebanyak delapan motor hasil curian berhasil diamankan oleh aparat kepolisian. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, S.H., S.I.K., M.M., dalam Konferensi, Kamis (21/01/21).

Kapolres Gresik menjelaskan, tiga tersangka Dedi Yonata Arisandi, Achmad Khusairi dan Leonardo Kurniawan merupakan komplotan curanmor dari Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, Surabaya. Mereka sudah beraksi di 6 TKP berbeda di Wilayah Kabupaten Gresik mulai dari Kecamatan Bungah, Menganti, Sidayu, Dukun, Cerme dan Driyorejo.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan dua unit motor beat, satu unit motor scoopy, satu unit motor V-Xion dan satu unit motor N-Max. Selain itu dua unit motor Vario yang digunakan melancarkan aksi kejahatan.

Sedangkan tersangka lain yakni Dika Octa Pratama warga Desa Barengkrajan, Kecamatan Taman-Sidoarjo. Residivis kasus curat itu melakukan aksi curanmor di salah satu rumah kos di Kecamatan Driyorejo. Ia berhasil ditangkap setelah aparat kepolisian menangkap penadah motor hasil curiannya.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolres Gresik Guna Proses Penyidikan lebih lanjut”, jelas AKBP Arief Fitrianto.

Pada kesempatan konferensi pers tersebut, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menghimbau kepada seluruh masyarakat agar waspada dan hati-hati dalam menjaga harta bendanya. Diharapkan kendaraan yang dimiliki dilengkapi dengan kunci ganda dan memarkir di tempat yang aman.

Selain itu, AKBP Arief juga menyatakan bahwa pengungkapan curanmor tersebut terbantu dari adanya CCTV yang dimiliki warga masyarakat. Sehingga ia berharap masyarakat melengkapi rumah dengan CCTV agar bisa memantau situasi dan keamanan lingkungannya. (ng/bq/hy).

Share this post

Sign in to leave a comment