Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Prabowo Subianto menginginkan bantuan sosial diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengatakan Presiden menyampaikan pernyataan tersebut usai menghadiri rapat terbatas bersama para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara Jakarta pada Senin (2/6).
"Presiden ingin apa yang diberikan ini (bantuan) tepat sasaran, sampai kepada mereka yang memang membutuhkan dan berhak mendapatkan bantuan dari pemerintah," ujar Mensos, Selasa (3/6/2025).
Berdasarkan data Dewan Ekonomi Nasional (DEN) 2025, ia menyebutkan, dari Rp504 triliun bansos berasal dari seluruh kementerian dan lembaga ditengarai tidak semuanya tepat sasaran.
"Misalnya seperti program keluarga harapan dan sembako, ditengarai ada 45 persen yang tidak tepat sasaran," ungkap Mensos.
Oleh karena itu, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan sejumlah kementerian dan lembaga untuk melakukan konsolidasi data.
"Yang diberi tugas adalah BPS, kerja kami selama tiga bulan lebih, alhamdulillah akhirnya kita sudah memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)," ujarnya.
DTSEN selanjutnya dikukuhkan melalui Instruksi Presiden No. 4 Tahun 2025 sehingga wajib menjadi acuan tunggal bagi kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah dalam menyalurkan bantuan pemerintah dan program-program pemberdayaan.
"Dari hasil ground-checking ada 1,9 juta lebih data yang disebut inclusion errors, mereka semestinya tidak dapat (bantuan), tapi selama ini dapat bantuan. Ada juga exclusion errors, yang mestinya dapat tapi tidak dapat," jelas Mensos.
Proses ground-checking DTSEN tersebut guna memastikan bansos benar-benar tepat sasaran, sedangkan pada masa mendatang DTSEN akan dimutakhirkan secara berkala tiap tiga bulan.
Pada Senin (2/6), Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pemberian paket insentif dan stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional tetap positif selama Juni-Juli.
Total anggaran stimulus terdiri atas Rp23,59 triliun dari APBN dan Rp850 miliar dari non-APBN.
Sebanyak lima paket stimulus tersebut, antara lain diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Tambahan bansos akan diberikan kepada kelompok rentan dan miskin Rp200.000 serta 10 kg bantuan beras setiap bulan selama dua bulan kepada penerima sasaran kartu sembako, yaitu 18,3 juta penerima.
(ndt/hn/rs)