Presiden Jokowi Umumkan Indonesia Resmi Menjadi Anggota Tetap FATF

6 November 2023 - 18:30 WIB
Foto : Presiden RI, Joko Widodo

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force (FATF).

"Saya ingin menyampaikan sebuah kabar baik bahwa dari hasil perundingan di Paris, akhir Oktober kemarin, alhamdulillah Indonesia diterima secara aklamasi sebagai anggota tetap ke-40 Financial Action Task Force," jelas Presiden Jokowi, Senin (6/11/23).

Baca Juga: Catat, Ini Sederet Cara Ahli Gizi Menjaga Asupan Gula Harian


Presiden RI itu mengungkapkan bahwa keanggotaan FATF ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia. Peningkatan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia akan mendorong keyakinan dan kepercayaan terhadap iklim bisnis dan investasi di Tanah Air.

"Ini penting untuk meningkatkan persepsi positif terhadap sistem keuangan Indonesia, yang akhirnya akan berdampak terhadap meningkatnya confident, meningkatnya trust Indonesia di sisi bisnis dan iklim investasi," jelasnya lebih lanjut.

Presiden RI itu juga menyampaikan apresiasi kepada Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang serta pemangku kepentingan lainnya atas kerja keras dan komitmennya sehingga hal ini bisa terwujud.

"Kita harapkan ini akan menjadi langkah awal menuju tata kelola rezim Anti-Pencucian Uang dan pencegahan pendanaan terorisme Indonesia yang lebih baik," ungkapnya.

Berdasarkan keterangan di laman resmi PPATK, dengan bergabungnya Indonesia sebagai anggota tetap FATF, maka akan dapat memberikan kontribusi luas kepada penentuan kebijakan strategis global terkait Anti-Pencucian Uang, Pencegahan Pendanaan Terorisme (APUPPT) sehingga semakin mempertegas Indonesia sebagai negara yang berintegritas dan mampu berkontribusi aktif di kancah internasional.

Perlu diketahui, FATF adalah organisasi internasional yang berfokus pada upaya global dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang, pendanaan terorisme, dan pendanaan proliferasi senjata pemusnah massal.

(my/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment