Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan pemberian subsidi untuk penyesuaian tarif moda transportasi menjadi kewajiban pemerintah dan negara. Pemberian subsidi untuk tarif moda transportasi harus disediakan negara, karena ini menjadi bentuk pelayanan untuk masyarakat.
"Bahwa harus ada subsidi itu ya kewajiban pemerintah, kewajiban negara. Dan ini untuk pelayanan banyak masyarakat," ujar Presiden Jokowi, Kamis (10/8/23).
Baca Juga: 5 Juni-7 Agustus 2023, Satgas TPPO Ringkus 895 Tersangka
Mengenai tarif untuk LRT, Presiden Jokowi mengatakan tentu harus ada Public Service Obligation (PSO) untuk semua moda. Ia mengatakan, semua moda seharusnya ada subsidi.
"Oleh sebab itu perlu PSO, subsidi, baik yang namanya kereta bandara, Transjakarta, KRL, kereta api. Baik yang namanya LRT, MRT, kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya," ujar Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi berharap kehadiran subsidi untuk tarif moda transportasi umum dapat semakin menarik minat masyarakat. Khususnya untuk beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum.
(ndt/pr/nm)