Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih intensif dalam mengawasi asuransi, pinjaman online (pinjol) serta investasi. Karena dalam beberapa waktu terakhir banyak masyarakat mengeluh menderita kerugian.
“Hati-hati namanya pengawasan harus lebih diintensifkan. Karena sering pelaporan keluhan. Padahal, pelaporan keluhan sejak tahun 2022 sampai sekarang tahun 2023 juga belum tuntas,” jelas Presiden Jokowi saat Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2023 dilansir dari Antaranews, di Jakarta, Senin (6/2/23).
Baca juga : Hadapi Bencana Alam, Polri Gelar Pelatihan Basic Trauma and Cardiac Life Support
Presiden Jokowi mengingatkan agar tidak terjadi lagi penyalahgunaan dana nasabah, seperti yang pernah terjadi di perusahaan asuransi PT Asabri Persero dan PT Jiwasraya Persero. Presiden juga menyinggung terkait kasus di KSP Indosurya dan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha yang merugikan masyarakat.
“Jangan sampai kejadian yang sudah-sudah, Asabri, Jiwasraya Rp17 triliun, Rp23 triliun. Ada lagi Indosurya, ada lagi Wahanaarta. Saya sampai hafal,” jelasnya lebih lanjut.
Presiden meminta OJK mengawasi secara detail kinerja perusahaan asuransi. Jokowi menceritakan pengalamannya bertemu dengan korban penggelapan dana perusahaan asuransi yang menangis dan meminta uangnya kembali.
“Ini harus mikro, satu-satu diikuti karena yang menangis itu rakyat. Rakyat itu hanya minta satu duit itu balik. Karena waktu saya ke Tanah Abang ada yang menangis cerita tentang itu. Waktu di imlek juga sama menangis itu juga. Di Surabaya menangis itu juga. Hati-hati,” tutup Mantan Walikota Solo itu.
(my/af/hn/um)