Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Presiden Joko Widodo mengingatkan bahwa bantuan dana Program Indonesia Pintar tidak boleh dibelikan telepon selular atau pulsa telepon selular.
Hal itu disampaikan Presiden Widodo saat menyerahkan bantuan Program Indonesia Pintar di Magelang, Jawa Tengah.
“Uang ini digunakan untuk kebutuhan-kebutuhan sekolah. Untuk beli buku, untuk beli alat-alat tulis, untuk beli seragam, untuk beli sepatu bisa. Untuk beli pulsa handphone? tidak boleh. Untuk beli handphone nggak boleh, untuk beli pulsa handphone tidak boleh,” tegas Presiden Jokowi, Senin (22/1/24).
Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Saat Iringan Jenazah Lukas Enembe
Ia mengatakan bantuan Program Indonesia Pintar diberikan kepada siswa dan siswi di Magelang masing-masing untuk SD sebesar Rp450 ribu per tahun, SMP Rp750 ribu per tahun, dan SMA/SMK sebesar Rp1,8 juta per tahun.
“Saya kira (jumlahnya) cukup dan patut kita syukuri bersama,” kata Presiden Jokowi.
Ia menyebut, bantuan Program Indonesia Pintar sudah diberikan kepada 18 juta siswa dan siswi di seluruh Indonesia dari Aceh sampai Papua di sepanjang 2023. Sedangkan untuk 2024, bantuan ditargetkan untuk diberikan kepada 18,6 juta siswa dan siswi.
Presiden Jokowi pun mengimbau para siswa untuk cermat dalam memanfaatkan dana bantuan Indonesia Pintar.
“Karena sekarang untuk biaya kebutuhan sekolah sudah ditutup dari Program Indonesia Pintar ini, termasuk nanti yang SMA/SMK, kalau ingin melanjutkan ke perguruan tinggi bisa mengajukan nanti ke KIP (Kartu Indonesia Pintar) kuliah atau ke LPDB,” tutup Presiden Jokowi.
(ndt/pr/nm)