Tribratanews.polri.go.id - Bangka Barat. Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., mengungkapkan kesiapannya menerapkan secara tegas kebijakan Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, dalam memberantas aksi premanisme dan geng motor di wilayah hukum Bangka Berat, Senin (12/5/25)
AKBP Pradana Aditya Nugraha mengatakan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Polda Babel yang dalam tiga bulan terakhir berhasil meredam berbagai aksi melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
"Sebagai perpanjangan tangan kebijakan Kapolda, kami di Polres Bangka Barat akan bergerak cepat dan tegas. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme maupun geng motor di wilayah ini," ungkap AKBP Pradana di Muntok, Senin (12/5/25).
Kapolres Bangka Barat juga menjelaskan bahwa, Polres Bangka Barat telah menyusun strategi lapangan dan memperkuat sinergi dengan masyarakat serta berbagai elemen keamanan lainnya guna menciptakan situasi kondusif, karena tindakan premanisme dan aktivitas geng motor telah berdampak langsung pada rasa aman warga.
"Kami ingin masyarakat merasakan langsung kehadiran polisi sebagai pelindung dan pengayom, semua bentuk pelanggaran hukum akan kami tindak tegas sesuai instruksi Kapolda," jelas Kapolres Bangka Barat.
Polres Bangka Barat menegaskan dukungannya terhadap kebijakan Polda untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aksi kriminal jalanan.
(pt/hn/rs)