Tribratanews.polri.go.id - Mataram. Kepolisian Daerah NTB, menindaklanjuti laporan yang ditujukan terhadap Gubernur NTB, Muhammad Iqbal, atas dugaan permufakatan jahat. Kasus ini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB, Kombes. Pol. FX. Endriadi, S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut. Selanjutnya, Endriadi akan menyiapkan sejumlah personel sebagai tim penyelidik.
"Polda akan menindaklanjuti untuk menyiapkan tim penyelidik dan akan melakukan penelitian atau mempelajari dokumen tersebut," ujarnya, dilansir dari laman rri, Selasa (5/8/25).
Sehari sebelumnya, Mantan anggota DPRD NTB, TGH Najamuddin Mustafa, melaporkan Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal ke Polisi. Ia menilai pemotongan dana Pokir DPRD sebesar Rp39 miliar oleh eksekutif dilakukan secara ilegal.
Najamuddin mengaku telah menyerahkan data dan dokumen pendukung kepada kepolisian sejak sepekan terakhir. Namun hingga kini, ia belum diperiksa secara resmi atau dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
"Ini bukan soal individu, tapi kebijakan gubernur yang ilegal," tegas Najamuddin saat diwawancarai via telefon, Senin (4/8/25).
Menurutnya, kebijakan tersebut menjadi sumber munculnya skandal uang siluman di DPRD. Ia menyebutkan dua peraturan gubernur yang ditandatangani sebagai dasar eksekusi dana itu tidak memenuhi syarat administratif.
"Gubernur melewati dua aturan penting, yakni PP 12/2019 dan Permendagri 77/2020," jelasnya.
Najamuddin menilai tindakan itu sebagai bentuk perbuatan melawan hukum oleh kepala daerah dan pejabat terkait. Ia juga menyebut Kepala BPKAD NTB, Nursalim, sebagai aktor penting yang ikut mengeksekusi anggaran.
"Kalau di legislatif hanya asap, sumber apinya ada di eksekutif," ujarnya.
Dalam laporannya, Najamuddin turut menyertakan rekaman percakapan dan salinan dokumen aturan internal pemerintah provinsi. Salah satu rekaman disebutnya memuat pernyataan gubernur yang menyangkal pemotongan dana Pokir.
Ia menilai penyelidikan harus diarahkan pada peran antara atasan dan bawahan di lingkup eksekutif. "Antara gubernur dan kepala BPKAD, ini bukan kerja sendiri-sendiri," jelasnya.
Najamuddin berharap Polda NTB menindaklanjuti laporannya dengan penyelidikan mendalam terhadap kebijakan anggaran tersebut. Ia juga mendorong agar jaksa membuka secara terang peran semua pihak dalam perkara ini.
(fa/pr/rs)
Polisi Tindak Lanjuti Pelaporan Najamuddin Terhadap Gubernur NTB
6 August 2025 - 16:30
WIB
in
Nasional
Sign in to leave a comment