Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Polda Metro Jaya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono terkait materi stand up comedy Mens Rea. Hal ini sebelumnya dilaporkan atas dugaan penghasutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menyebut, total ada enam laporan polisi yang diterima oleh Polda Metro Jaya. Seluruh laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Ia menerangkan, penyelidik lebih dulu mendalami keterangan para pelapor. Setelah itu, penyelidik akan memeriksa saksi-saksi yang melihat dan mendengar langsung peristiwa yang dilaporkan, sebelum beralih ke terlapor.
"Jadi masih bertahap. Dari 6 laporan ada pelapor, saksi-saksi kan berbeda di setiap laporan," ujarnya kepada wartawan, Rabu (28/1/26).
Selain saksi, Kombes Pol. Budi menerangkan, penyelidik juga meneliti barang bukti berupa rekaman video materi Mens Rea. Rekaman tersebut akan diperiksa lebih lanjut.
"Apakah barang bukti ini hasil dari rekaman, rekaman tersebut ada tidak rekayasa ada tidak editing lalu dipersesuaikan. Barang bukti kita (bawa) kepada lembaga yang memiliki sertifikasi laboratorium digital forensik," ungkapnya.
(ay/hn/rs)