Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Kepolisian kembali memberlakukan sistem rekayasa lalu lintas di Tol Jagorawi menuju Puncak, Bogor, Jawa Barat. Rekayasa lalu lintas tersebut diberlakukan karena diprediksi masih adanya peningkatan arus kendaraan wisatawan hari ini.
“Atas diskresi Kepolisian, Jasa Marga berlakukan contraflow mulai dari KM 44+500 sampai dengan KM 46+500 Ruas Tol Jagorawi arah Puncak sejak pukul 05.30 WIB,” ungkap Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Alvin Andituahta Singarimbun, Kamis (3/4/25).
Jasa Marga, ujarnya, mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi rute perjalanan agar dapat mengoptimalkan rekayasa lalu lintas yang sedang berlaku. Iajuga mengimbau pengguna jalan untuk dapat memastikan kecukupan saldo kartu elektronik sebelum memulai perjalanan untuk menghindari kepadatan ketika bertransaksi di gerbang tol.
Masyarakat pun diminta selalu memperbaharui informasi lalu lintas di jalan tol Jasa Marga Group melalui call center 24 jam Jasa Marga 14080 atau melalui aplikasi Travoy.
“Selalu patuhi rambu lalu lintas dan ikuti arahan petugas di lapangan,” jelasnya.
(ay/h/nm)