Polisi Imbau Masyarakat Untuk Tetap Tenang Usai Kerusuhan Yang Terjadi di Lampung Tengah

18 May 2025 - 10:27 WIB
beritalampung

Tribratanews.polri.go.id - Lampung. Kerusuhan yang sempat terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah mulai kondusif. Namun begitu, aparat gabungan dari TNI-Polri masih bersiaga.

Diketahui bahwa kerusuhan ini dipicu setelah adanya perkelahian antara S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat pada Sabtu (17/5/25) pagi dimana akibat perkelahian ini menyebabkan S meninggal akibat luka tusukan yang dilakukan oleh D.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H., mengatakan dari peristiwa tersebut membuat pihak keluarga korban tidak terima dan mencari keberadaan pelaku.

"Jadi awalnya perkelahian dua orang warga di media sosial tiktok, kemudian berlanjut hingga bertemu di pasar, kemudian terjadi cekcok yang berujung penganiayaan berat menyebabkan salah satu pria berinisial S meninggal dunia akibat luka tusukan senjata tajam. Pelaku penusukan ini berinisial D," jelasnya.

"Selanjutnya, mengetahui anggota keluarga nya meninggal dunia membuat sejumlah orang marah sehingga mencari keberadaan pelaku yang memang sudah berhasil diamankan oleh anggota Polsek," lanjutnya.

Massa yang tidak menemukan pelaku, kemudian mendatangi rumah lurah setempat dan melakukan pengerusakan dengan cara membakar rumah hingga kendaraan.

"Massa ini melakukan pengerusakan rumah lurah, total ada 3 rumah yang dibakar serta puluhan kendaraan baik mobil dan motor yang juga dibakar dan di rusak," ujarnya.

Akibat dari peristiwa tersebut, pihak Kepolisian bersama TNI melakukan pengamanan untuk meredam massa.

"Untuk keluarga lurah ini telah dievakuasi, kemudian pelaku D sudah ditahan di Polres Lampung Tengah. Saat ini tim gabungan baik dari Polda, Polres, Polsek hingga Kodim masih melakukan penjagaan di lokasi," jelasnya.

Diakhir kesempatan Kabid Humas, mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing informasi-informasi yang sengaja disebarkan oleh oknum-oknum.

"Untuk seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang agar tidak melakukan hal-hal yang kontra produktif yang dapat mengacaukan stabilitas kamtibmas. Kami pastikan penanganan hukum untuk pelaku akan dilakukan sesuai dengan undang-undang yang berlaku," tutupnya.

(fa/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment