Tribratanews.polri.id – Lampung. Kepolisian Daerah Lampung akan memaksimalkan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok guna mencegah praktik penimbunan sehingga berpotensi merugikan masyarakat.
"Pengawasan distribusi bahan pokok akan terus ditingkatkan guna mencegah terjadinya praktik penimbunan, kartel, dan spekulasi harga yang berpotensi merugikan masyarakat," ujar Dirkrimsus Polda Lampung di Mapolda Lampung, dilansir dari Antara Lampung, Rabu (11/2/26)
Kombes Pol Derry Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan bahwa melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan, Polda Lampung bersama instansi terkait akan terus melakukan pengamatan secara integral terhadap rantai distribusi bahan pokok.
"Kami bakal berupaya menjaga ketersediaan dan stabilitas pasokan bahan pokok di pasaran bersama dengan dukungan pemerintah daerah, dinas teknis terkait, serta Perum Bulog," ungkapnya.
Menurut Kombes Pol Derry Agung Wijaya berkomitmen untuk terus bersinergi dengan seluruh pihak terkait dalam menjaga ketahanan pangan daerah serta memastikan distribusi bahan pokok berjalan lancar, aman, dan terkendali.
"Melalui koordinasi bersama pihak terkait diharapkan pengawasan terhadap distribusi dan mutu pangan dapat berjalan lebih optimal sehingga kebutuhan masyarakat terpenuhi secara aman, berkualitas, dan terjangkau," jelasnya.
(ax/hn/rs)