Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Hukum (Menkum), Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., meluncurkan Super Apps Kemenkum sebagai upaya mempercepat transformasi digital layanan publik.
Aplikasi tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai layanan Kemenkum agar lebih efektif, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Transformasi digital adalah langkah strategis untuk meminimalkan potensi kepentingan di luar profesionalitas. Ini juga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (19/12/25).
Dalam kesempatannya, ia menegaskan, pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas layanan hukum. Hal tersebut juga memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah, khususnya di Kementerian Hukum.
Menkum, mengajak seluruh unit kerja untuk menyongsong tahun 2026 dengan semangat baru dan tekad yang lebih kuat.
Ia menegaskan bahwa capaian kinerja yang telah diraih harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan di masa mendatang.
“Mari kita tingkatkan kinerja dan kualitas pelayanan hukum yang profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan publik. Capaian kinerja tersebut harus menjadi pijakan untuk melakukan perbaikan berkelanjutan ke depan,” jelasnya.
Kepala Kanwil Kemenkum DKI Jakarta, Romi Yudianto, menyebut Rakordal sebagai momentum penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan pelaksanaan di daerah.
Ia menegaskan komitmen Kanwil Kemenkum DKI Jakarta untuk mendukung penuh transformasi digital serta peningkatan kinerja organisasi.
“Rakordal menjadi ruang strategis untuk memastikan kebijakan pusat dapat berjalan optimal di wilayah. Seluruh jajaran siap menindaklanjuti hasil Rakordal melalui penguatan kinerja, inovasi layanan, dan optimalisasi teknologi demi pelayanan hukum yang semakin berkualitas,” jelasnya.
(fa/hn/rs)