Menhub Pastikan Distribusi Logistik Berjalan Lancar selama Angkutan Lebaran 2026

25 February 2026 - 17:00 WIB
antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memastikan kelancaran distribusi logistik selama angkutan Lebaran 2026, melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pengawasan operasional guna menjaga pasokan kebutuhan masyarakat.

Menhub mengatakan untuk mewujudkan hal itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso, guna memastikan kelancaran distribusi logistik melalui pengendalian lalu lintas di jalur mudik selama penyelenggaraan angkutan Lebaran.

"Sinergi ini dilakukan agar mobilitas masyarakat tetap aman tanpa mengganggu distribusi barang dan stabilitas pasokan kebutuhan pokok," ujar Menhub, Rabu (25/2/2026).

Ia menyampaikan koordinasi lintas kementerian itu menitikberatkan pada pengaturan operasional angkutan barang selama periode arus mudik dan arus balik serta penertiban pasar tumpah di jalur mudik Lebaran.

Menurutnya langkah itu menjadi bagian dari kebijakan nasional untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat yang terjadi setiap Lebaran. Berdasarkan hasil survei, prakiraan pergerakan selama masa Lebaran mencapai sekitar 143,91 juta orang.

Menhub menegaskan pembatasan kendaraan angkutan barang merupakan langkah penting untuk menjaga kapasitas jalan tetap optimal sehingga arus mudik dapat berjalan lancar dan aman.

"Pengaturan terkait angkutan barang ini akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran distribusi logistik,” ujar Menhub.

Pemerintah telah menetapkan pengaturan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum tentang pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa angkutan Lebaran 2026.

SKB tersebut mengatur pembatasan operasional kendaraan angkutan barang guna menjaga kelancaran dan keselamatan perjalanan. Pembatasan diberlakukan bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.

Kebijakan itu berlaku pada ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah strategis nasional selama periode 13 Maret hingga 29 Maret 2026.

Kendaraan angkutan barang yang mengangkut komoditas esensial seperti bahan bakar minyak (BBM) dan bahan bakar gas (BBG), bahan pokok, pupuk, hewan ternak, dan bantuan kebencanaan tetap diperbolehkan beroperasi dengan persyaratan tertentu.

"Ketentuan ini memastikan rantai pasok nasional tetap berjalan sekaligus menghindari kelangkaan barang di daerah tujuan mudik," jelas Menhub.

Lebih lanjut Menhub mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan karena kementerian itu akan berperan mengendalikan aktivitas perdagangan di sepanjang jalur mudik, termasuk penataan pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan hambatan samping lalu lintas.

Penertiban dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi sementara, serta pembinaan kepada pelaku usaha agar kegiatan ekonomi tidak menggunakan badan jalan.

Menhub juga mendorong Kementerian Perdagangan untuk memastikan kelancaran distribusi bahan pokok selama masa pembatasan angkutan barang dengan mengoptimalkan sistem logistik dan pengawasan pasokan di daerah.

Ia menuturkan upaya itu dilakukan agar stabilitas harga dan ketersediaan barang tetap terjaga di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Ia mengaku pihaknya bersama Kementerian Perdagangan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik maupun arus balik.

"Kuncinya adalah keseimbangan antara kelancaran transportasi dan distribusi barang di masa angkutan Lebaran," tegas Menhub.

Selain itu, pemerintah melakukan penguatan manajemen lalu lintas melalui rekayasa arus, pengawasan di titik rawan kemacetan, pengendalian hambatan samping di jalur arteri nasional, serta memastikan ketersediaan rest area dan fasilitas pendukung lainnya.

"Langkah terpadu ini diharapkan mampu menciptakan perjalanan mudik Lebaran 2026 yang tertib, lancar, dan selamat bagi seluruh masyarakat," kata Menhub.


(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment