Menaker Perkuat Pencegahan Gratifikasi dan Korupsi di Layanan Ketenagakerjaan

6 February 2026 - 13:30 WIB
antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan gratifikasi dan korupsi di kementeriannya, agar layanan ketenagakerjaan berjalan lebih bersih dan adil, serta kepercayaan publik terhadap institusi tetap terjaga.

Menaker menekankan bahwa penguatan integritas bukan sekadar slogan, melainkan kerja harian yang menuntut kejujuran, kepatuhan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang risiko gratifikasi maupun korupsi di setiap lini kerja.

“Pencegahan harus dibangun lewat sistem yang rapi, bukan hanya mengandalkan imbauan,” ujar Menaker, Jumat (6/2/2026).

Bagi publik, integritas yang kuat berarti layanan yang lebih bisa diprediksi dimana prosedur tidak berbelit karena ada ruang abu-abu, keputusan lebih dapat dipertanggungjawabkan, dan risiko penyimpangan yang merugikan masyarakat bisa ditekan.

“Di sisi lain, bagi pekerja dan pengusaha, tata kelola yang bersih membantu memastikan hak dan kewajiban dijalankan dalam koridor aturan tanpa praktik yang mencederai rasa keadilan,” kata Menaker.

Ia juga menegaskan Kemnaker terbuka terhadap berbagai informasi terkait potensi gratifikasi dan korupsi yang perlu ditindaklanjuti. Menurutnya, keberanian menyampaikan informasi adalah fondasi penting untuk menjaga martabat institusi dan mencegah masalah membesar di kemudian hari.

“Saya mengajak seluruh jajaran membangun budaya integritas sebagai cara kerja, bukan sekadar agenda seremonial,” ucap Menaker.

(ndt/hn/rs)

Share this post

Sign in to leave a comment