Komnas Perempuan: K3 Harus Perhatikan Kebutuhan dan Pengalaman Perempuan Pekerja

30 April 2025 - 19:50 WIB
Source Foto: Antara

Tribratanews.polri.go.id - Jakarta. Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menegaskan bahwa kualitas Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus terus ditingkatkan dengan memperhatikan risiko, kebutuhan, dan pengalaman perempuan pekerja di seluruh sektor kerja formal dan informal.

"K3 harus inklusif dan responsif terhadap risiko dan situasi yang dihadapi pekerja perempuan, termasuk risiko mengalami kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender lainnya di tempat kerja," ungkap Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti, Rabu (30/4/2025).

Komnas Perempuan meyakini bahwa K3 yang inklusif akan mendorong terciptanya ruang aman yang menjamin pekerja perempuan terbebas dari segala bentuk kekerasan di lingkungan kerja.

Menurut Yuni, perlindungan dan pemenuhan hak pekerja perempuan harus berlandaskan pada prinsip-prinsip utama, yaitu keselamatan, keamanan, bebas dari diskriminasi, kesetaraan gender, serta penghormatan terhadap HAM.

Pihaknya berpendapat sistem K3 yang tidak mempertimbangkan pengalaman kerja perempuan dan kelompok rentan berisiko meningkatkan diskriminasi di tempat kerja.

Ia mengatakan bahwa K3 pekerja perempuan sering diabaikan, termasuk paparan zat kimia berbahaya, jarak tempuh yang jauh dan berbahaya ke tempat kerja, serta pelecehan dan kekerasan berbasis gender.

Ia mencontohkan perempuan di sektor migas, tambang, sawit, dan laut menghadapi kondisi kerja ekstrem tanpa perlindungan memadai.

Sementara di sektor informal dan migran, pekerja perempuan seperti buruh tani, pekerja rumah tangga (PRT), pelayan toko, dan pekerja gig tidak tercakup dalam skema K3 formal.

"Beban kerja ganda dari pekerjaan rumah tangga yang tak dibayar turut memperparah kerentanan pekerja perempuan," ungkap Yuni.

"Terkait dengan perkembangan digitalisasi, pemerintah semestinya mengambil langkah-langkah yang terukur untuk memberikan jaminan perlindungan K3 terhadap perempuan pekerja di sektor gig economy yang bekerja dengan fasilitasi platform digital," lanjut Yuni.

(ndt/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment